Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah di tandatangani revisi Ketentuan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Revisi PMK ini buka jendela ampunan untuk yg tidak turut amnesti pajak serta untuk peserta amnesti pajak untuk memberikan laporan semua hartanya yang masih tetap tersembunyi.
Mereka akan tidak dikenai sangsi seandainya mengungkap sendiri harta bersih yang belum juga dilaporkan dalam hasil hitung SPT Tahunan (2015) untuk yang bukanlah peserta amnesti pajak, atau belum juga disibakkan dalam SPh untuk peserta amnesti pajak.
Untuk menggerakkan beleid ini, Direktur Potensi, Kepatuhan serta Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal menyebutkan, menyebutkan, pihaknya tengah mempelajari data harta yang ada. Data itu diliat dari hasil amnesti pajak tempo hari. Sebab, banyak harta yang belum juga dilaporkan dalam SPT Tahunan ataupun dalam Surat Pernyataan Harta (SPH).
Ia meneruskan, satu diantara langkah mengkalkulasi potensi dari jendela ampunan pajak ke-2 ini yaitu dengan kurangi realisasi amnesti pajak dengan tujuan. “Itu satu diantara langkahnya untuk ketahui kira-kita masih tetap ada berapakah sekali lagi yang belum juga, ” ucapnya di kantor Kemkeu, Jakarta, Senin (20/11).
Berdasar pada catatan KONTAN, sampai batas saat untuk mewujudkan repatriasi atau akhir Maret 2017, dana yang telah masuk kedalam negeri dalam rencana repatriasi sebesar Rp 128, 3 triliun dari komitmennya yang sebesar Rp 147 triliun.
Dengan hal tersebut masih tetap ada Rp 18, 7 triliun dana yg tidak masuk laporan realisasi repatriasinya. “Dana repatriasi itu bila tidak jadi masuk dapat digunakan PP 36. Gap itu dapat gunakan PP 36. Telah ditata, ” tutur dia.
Akan tetapi, tujuan repatriasi yang dibanderol pemerintah yaitu Rp 1. 000 triliun.
Disamping itu, untuk realisasi deklarasi dalam amnesti pajak sendiri terdaftar sebesar Rp 4. 734 triliun atau melampaui tujuan yang sebesar Rp 4. 000 triliun. Realisasi ini termasuk juga deklarasi dalam negeri yang sebesar Rp 3. 698 triliun serta deklarasi luar negeri sebesar Rp 1. 036 triliun.
Terkecuali data amnesti pajak, Ditjen Pajak menurut Yon juga mempunyai data dari pihak ke-3. “Ada data yang kami punyai, yaitu dari hasil amnesti pajak waktu lalu serta ada yg tidak kami punyai segera cara daftar, yaitu data pihak yang lain, ” terangnya.
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyebutkan, dengan terdapatnya jendela ampunan ini, penerimaan pajak th. ini dapat lebih optimis mendekati tujuan Biaya Pendapatan serta Berbelanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 yang sebesar Rp 1. 283, 57 triliun.
Terlebih dulu, ia memperkirakan penerimaan pajak th. 2017 dapat finis di 92, 44% dari tujuan dengan skenario optimis atau sebesar Rp 1. 186, 55 triliun.
Skenario optimis itu berarti, penerimaan bln. November serta Desember semasing mesti menjangkau Rp 122, 72 triliun serta Rp 205, 83 triliun.
“Jika berhasil 1, 5 bln. ini, karna saat mepet serta harus prioritas, terlebih sifatnya himbauan dahulu, semestinya dapat ditargetkan 3% sampai 5%. Jadi, dapat 95% sampai 97%, ” kata Yustinus pada KONTAN.
Akan tetapi, butuh digarisbawahi kalau Ditjen Pajak dalam hal semacam ini mesti mempunyai kesiapan data akurat hingga ada tujuan yang terarah.
Ia menyebutkan, jika data akurat cukup banyak serta dapat dipakai untuk bargaining, semestinya juga akan ada penambahan penerimaan karna skemanya tidak butuh sekali lagi audit, namun cukup membenarkan atau mengemukakan SPT PPh Final.
“Sejauh data akurat serta tidak ada dispute, semestinya dapat selekasnya dikerjakan pembetulan/penyampaian SPT. Jadi, ini batu uji akurasi data serta kekuatan persuasi/memenangi opini, ” ucapnya.
Walau demikian, apabila dengan skenario pesimistis, penerimaan pajak juga akan terwujud 91, 77% dari tujuan pada th. ini atau sebesar Rp 1. 177, 93 triliun.
Oleh karenanya, menurutnya, kebijakan ini mesti dengan masif melibatkan sebanyak-banyaknya pihak yang diakui oleh orang-orang, seperti asosiasi, tokoh, kepala daerah, dan sebagainya.
“Sebenarnya kebijakan ini bila sosialisasi serta kemasannya pas kan bagus buat mendorong kepatuhan, ” katanya.
Komentar
Posting Komentar